dan lemparan botol minuman protein itu mengakibatkan luka memar di bidang kepala korban, yang diduga bekerja juga sebagai karyawan di sasana kebugaran itu.
Akibat insiden tersebut, Busta Rhymes, yang mempunyai nama original Trevor Tahiem Smith Jr, didakwa bersama serangan kriminal oleh pengadilan setempat.
Bakal namun, sesudah kawan duet Mariah Carey ini mengaku bersalah, dakwaannya diringankan jadi terapi emosi, yang telah beliau jalani sewaktu tiga hri.
Pengacara Rhymes, Scott Leemon, mengemukakan bahwa dakwaan pidana yang dilemparkan terhadap Rhymes yakni omong kosong.
Dia menyukai lantaran pengadilan telah membantu hukuman kliennya itu.
"Dakwaan kejahatan seperti pidana itu yaitu omong kosong," tutur Leemon pada The New York Times.
"Rhymes dan aku menyukai, dikarenakan pengadilan setuju buat mempermudah beban hukuman," lanjutnya.
Sumber : http://www.berkonten.com/
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon